Catatan di Ujung Negeri Gerakan Anak Rentan Putus Sekolah Lahir dari Kesadaran Moral

Oleh : SAHMAN

Kunjungan saya ke rumah salah satu siswa dua tahun lalu di sekolah yang berada di wilayah ujung negeri membuka mata dan nurani. Siswa tersebut menolak melanjutkan sekolah karena memaksa orang tuanya untuk membelikan sepeda motor. Saya sempat menawarkan solusi agar ia tetap bersekolah menggunakan sepeda gayung, namun dari gestur dan sikapnya terlihat jelas bahwa ia tidak bersedia.
Padahal, kondisi ekonomi orang tuanya tergolong kurang mampu. Siswa tersebut tetap bersikeras untuk tidak melanjutkan sekolah. Saya bersama para guru terus berupaya membujuk dan memberikan pemahaman.


Setelah berdiskusi panjang dengan orang tua dan kakeknya, terungkap sebuah fakta yang lebih mendalam: mulai dari kakek, orang tua, hingga siswa tersebut ternyata tidak bisa membaca. Mendengar hal itu, hati saya berbisik bahwa sejatinya pendidikan tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Pendidikan yang utama dan pertama tetaplah pendidikan dalam keluarga.


Kondisi ini menjadi refleksi sekaligus panggilan tanggung jawab bersama: bagaimana kita memutus mata rantai Angka Putus Sekolah (APS) sekaligus meningkatkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di daerah tercinta?


Bersama para guru di sekolah Ujung Negeri, kami berikhtiar merancang dan menerapkan Gerakan Anak Rentan Putus Sekolah (ARPS). Gerakan ini kami maknai sebagai upaya identifikasi dini, pendampingan berkelanjutan, serta penguatan motivasi bagi siswa yang menunjukkan kerentanan putus sekolah.
Gerakan ARPS lahir bukan sekadar dari kebijakan administratif, melainkan dari kesadaran moral dan rasa tanggung jawab.


Kesadaran moral itu tumbuh dari pengalaman pribadi saya. Saya pernah berada di titik nyaris putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Namun berkat doa dan dukungan orang tua, Alhamdulillah saya mampu menyelesaikan pendidikan hingga tuntas. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak atas harapan dan masa depan yang lebih baik.


Secara nasional, angka putus sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD) masih tergolong tinggi. Data menunjukkan bahwa pada periode 2021–2023 terdapat sekitar 38.716–40.623 anak SD yang putus sekolah, menjadikan jenjang ini sebagai penyumbang angka tertinggi. Faktor utama meliputi keterbatasan ekonomi, minimnya perhatian orang tua, serta pengaruh lingkungan sosial.


Dalam konteks daerah, Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas di Kabupaten Lombok Barat tercatat sebesar 7,15 tahun pada 2025. Angka ini masih berada di bawah rata-rata Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mencapai 8,21 tahun, serta di bawah rata-rata nasional sebesar 9,07 tahun.
RLS Lombok Barat meningkat sebesar 0,27 tahun (3,92%) dibandingkan tahun sebelumnya, dan naik 0,74 tahun (11,54%) dalam lima tahun terakhir. Namun, angka ini menunjukkan bahwa rata-rata penduduk Lombok Barat hanya menempuh pendidikan hingga jenjang kelas VII.


Di antara sembilan kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lombok Barat berada di posisi ke-8. Wilayah dengan RLS tertinggi adalah Kota Bima (10,97 tahun), sementara RLS terendah tercatat di Kabupaten Lombok Utara (6,75 tahun).


Data ini bukan sekadar angka, melainkan cermin tantangan sekaligus panggilan bagi semua pihak—sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat—untuk bergandeng tangan memastikan bahwa tidak ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena keterbatasan.