Lombok Barat — Di tengah tantangan peningkatan mutu pendidikan dan perubahan kebijakan di dunia pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kediri, Kabupaten Lombok Barat, menggelar Konferensi Kerja Cabang Masa Bakti 2024–2029 di SDN 1 Rumak, Rabu (8/7/2026). Forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi program organisasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperkuat peran guru dan organisasi profesi.

Ketua PGRI Cabang Kediri, H. Asmuni, mengatakan konferensi kerja merupakan amanat konstitusi organisasi yang harus dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Konferensi ini juga menjadi yang pertama sejak kepengurusan baru dilantik pada 26 Februari 2025.
“Selama kurang lebih satu tahun kepengurusan, kami telah memulai sejumlah program, terutama pembenahan administrasi organisasi melalui pendataan anggota. Saat ini kami telah memiliki basis data sebanyak 284 anggota yang terdiri atas guru PNS maupun PPPK,” ujarnya.
Menurut Asmuni, masukan dari seluruh ranting menjadi bagian penting dalam penyempurnaan program organisasi ke depan. Karena itu, konferensi kerja diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga ruang untuk menyampaikan kritik, saran, dan gagasan demi kemajuan PGRI.

Ketua PGRI Kabupaten Lombok Barat, Dr. Akhmad Sujai, mengapresiasi pelaksanaan konferensi kerja tersebut. Ia menyebut PGRI Kediri menjadi cabang keempat yang menggelar konferensi kerja setelah Gerung, Labuapi, dan Sekotong.
Dalam arahannya, Sujai mengingatkan bahwa seluruh jenjang organisasi, mulai dari konferensi nasional, provinsi, kabupaten sudah melaksanakan konferensi sesuai jadwal. Namun pelaksanaan konferensi cabang, memang mengalami keterlambatan pelaksanaan. Namun, hal itu tidak mengurangi semangat organisasi untuk terus melakukan pembenahan.
Ia mengakui salah satu tantangan yang dihadapi organisasi adalah pengelolaan iuran anggota. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam pengelolaan organisasi, termasuk membangun kemitraan dengan berbagai pihak agar program kerja tetap berjalan secara berkesinambungan.
Menurut Sujai, peningkatan kompetensi guru tetap menjadi mandat utama organisasi profesi. Berbagai kegiatan telah dan akan terus dilaksanakan, mulai dari halal bihalal yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim, sosialisasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, hingga pendidikan dan pelatihan pembelajaran interaktif serta workshop Perempuan PGRI.
“Kegiatan sosialisasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 kami laksanakan untuk memberikan pemahaman kepada guru mengenai mekanisme penugasan kepala sekolah, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dan kegelisahan yang berkembang di lapangan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan organisasi, iuran anggota ditetapkan sebesar Rp10.000 per bulan. Dari jumlah tersebut, Rp2.000 dialokasikan sebagai dana sosial yang dikelola secara terpisah, sedangkan sisanya dibagikan sesuai jenjang organisasi, yaitu 10 persen untuk PGRI Pusat, 20 persen PGRI Provinsi, 30 persen PGRI Kabupaten, dan 40 persen untuk cabang serta ranting.
Selain menjalankan fungsi sebagai organisasi profesi, PGRI juga memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pendidikan. Di antaranya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), Harapan Lama Sekolah (HLS), serta penguatan literasi dan numerasi.

Sujai menilai hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang masih menunjukkan rendahnya capaian literasi dan numerasi harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif organisasi profesi guru melalui peningkatan kompetensi pendidik dan perbaikan kualitas pembelajaran di kelas.
Melalui konferensi kerja ini, PGRI Cabang Kediri diharapkan mampu melahirkan program-program yang lebih adaptif terhadap kebutuhan anggota sekaligus memperkuat kontribusi organisasi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Lombok Barat.




