Lombok Barat — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat meluncurkan gerakan “satu guru, satu anak tidak sekolah” sebagai upaya percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Lombok Barat.
Gerakan tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi bersama Kepala SMP, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan pengawas sekolah yang digelar di D-Golong Resto, Narmada, Rabu (13/5/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari langkah serius pemerintah daerah dalam menekan angka anak putus sekolah dan angka rata-rata lama sekolah sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, H.L. Najamuddin, ST., MM., mengatakan bahwa program “satu guru, satu anak tidak sekolah” menjadi strategi utama dalam percepatan penanganan ATS di Lombok Barat.
“Setiap guru diharapkan mendampingi minimal satu anak tidak sekolah atau anak putus sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah tidak dapat diselesaikan hanya oleh sekolah, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, keluarga dan masyarakat.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap gerakan ini mampu menurunkan angka anak putus sekolah, meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat, serta memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan secara layak.
“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, dan semua pihak memiliki tanggung jawab untuk mewujudkannya,” tutup Najamuddin.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, Khairudin, meminta seluruh kepala sekolah dan guru menunjukkan komitmen nyata dalam pelaksanaan program tersebut.
“Dibutuhkan aksi nyata di lapangan melalui pendampingan, pendekatan persuasif kepada keluarga, serta penguatan kolaborasi semua pihak agar anak-anak bisa kembali bersekolah,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga disepakati pembentukan kelompok kerja (Pokja) di setiap wilayah untuk melakukan koordinasi pendataan, verifikasi lapangan, pendampingan anak dan orang tua, serta monitoring berkelanjutan.
Adapun tahapan pelaksanaan program dimulai dari penguatan persepsi dan pembentukan Pokja pada Mei 2026, dilanjutkan verifikasi dan validasi data ATS, analisis faktor penyebab, advokasi pengembalian anak ke sekolah, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026, jumlah ATS di Lombok Barat mencapai 7.336 anak. Kecamatan Sekotong tercatat sebagai wilayah dengan jumlah ATS tertinggi, yakni 1.159 anak, disusul Kecamatan Narmada sebanyak 1.033 anak, dan Gunungsari sebanyak 796 anak.Data juga menunjukkan sebagian besar ATS berasal dari kategori belum pernah bersekolah sebanyak 3.799 anak (51,79 persen). Sementara kategori putus sekolah tercatat sebanyak 1.799 anak (24,52 persen) dan kategori lulus tidak melanjutkan sebanyak 1.738 anak (23,69 persen). (Sahman).
